Dibalik Toleransi Poligami
Masih tentang poligami pasca Aa Gym dan mbak Rini, berikut ini sebuah pengamatan di sekitar kehidupan. Ada pertanyaan: Mengapa poligami diberi lampu hijau dalam agama?
Mengapa (hanya) laki-laki?
Rasanya tidak asing kalau ide-ide aneh dan gila biasanya muncul dari laki-laki. Contoh saja: gulat dan smack down, apakah idenya datang dari perempuan? Tingginya potensi syahwat ikut mempengaruhi perilaku laki-laki. Salah satu ide gila laki-laki adalah memiliki pasangan lain. Maaf secara umum dari berbagai latar belakang keyakinan pun kita melihat banyak laki-laki mempunyai “pasangan” lebih dari satu (sebagai istri maupun bukan). Inilah sifat dasar dan alami dari laki-laki, kalau tidak dikendalikan dan diatur lalu apa jadinya? Tentu beda dengan sifat alami dan kodrat perempuan.
Laki-laki lebih tinggi efek sosialnya.
Nabi menikah lagi setelah istri pertama meninggal, hingga mempunyai beberapa istri. Bukan karena memenuhi kebutuhan nafsu semata, tetapi sebagai peran terhadap masalah sosial yaitu perlindungan perempuan serta anak-anak. Di tengah penistaan dan perbudakan, nabi mengangkat status dan derajat perempuan. Di tengah adat dan kebiasaan orang bebas ber istri tanpa batas, Islam memberikan petunjuk dan batas-batas toleransi yang diperbolehkan. Di tengah kebebasan memuaskan nafsu, Islam memberikan tuntunan dan pencerahan. Sehingga prioritas nafsu diubah dari pertama ke urutan terakhir.
Jumlah perempuan di dunia lebih banyak.
De facto jumlah perempuan di dunia lebih banyak, akan ada lebih banyak perempuan yang tidak mendapatkan jodoh. Bagaimakah nasib perempuan, tidak semuanya baik bukan? Bagaimana menjamin perlindungan terhadap perempuan? Siapa yang bisa melakukannya? Jawabanya: negara dan laki-laki yang bisa melakukannya.
Poligami mungkin saja memperbaiki keadaan.
Bila niat sesuai syariat dengan kondisi yang ideal serta manajemen yang baik, bukan tidak mungkin poligami membuat keadaan menjadi lebih baik. Banyak dieksposnya tentang kegagalan (berpoligami) kalau diperhatikan karena tidak sesuai dengan apa yang dituntunkan. Misalnya tidak memenuhi syarat untuk poligami karena: tidak cermat perhitungan, tidak komunikatif dengan istri, tidak terbuka (sembunyi-sembunyi), lebih mengutamakan nafsu dan kepuasan semata. Karena kasus-kasus seperti itulah poligami terlanjur dicap negatif
Dua syarat poligami bermakna luas.
Nampaknya hanya dua syarat yaitu “mendapat restu istri pertama” dan “dapat berlaku adil”. Syarat pertama mewakili sekian banyak kondisi bahwa tidak ada masalah dengan istri pertama. Tidak ada masalah dalam hal-hal: pemahaman dan persepsi istri (akan poligami), keikhlasan (yang sebenarnya) karena Allah, pandangan istri terhadap calon istri kedua, kesesuaian visi dan tidak ada kesalah pahaman lain. Tanpa adanya pertimbangan logis, komunikasi yang baik, kecukupan materi (kekayaan), serta keikhlasan yang memadai tidakah mungkin syarat pertama dipenuhi.
Syarat kedua adalah berlaku adil, mewakili segala kecukupan akan materi, fisik, kearifan dan kebijaksanaan dari seorang laki-laki terhadap istri-istrinya sehingga mereka merasa mendapatkan hak dan perlakuan yang setara. Adil untuk istri satu dengan yang lain tentu berbeda, mungkin karena terpaut usia, jumlah anak dan latar belakang yang berbeda. Apakah hal itu bisa dilakukan sembarang laki-laki?
Poligami tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang.
Menilik pada kedua persyaratan yang mesti dipenuhi, maka hanya orang yang mempunyai kearifan tinggi dan bijaksana, pemahaman agama dan pengalaman yang sangat baik, lingkungan yang mendukung serta materi yang mencukupi yang bisa melakukanya. Mungkin bisa dikatakan hanya orang yang beruntung atau memegang amanah tinggi untuk melindungi dan membuat perbaikan sosial.
Tanggung jawab lebih berat bagi yang berpoligami
Dengan dua istri atau lebih tentu lebih berat tanggung jawabnya, itulah konsekuensi yang harus dipikul oleh laki-laki yang mau berpoligami. Tanggung jawabnya kepada umat dan kepada Tuhan. Tanggung jawab yang dituntut sesuai syariat adalah tidak boleh “menelantarkan” istri-istri dan anak-anak.
Kalau tidak mampu memenuhi syarat ber-poligami jangan coba-coba, karena poligami tidak mudah, bukan pula hanya mencari kepuasan. Membangun keluarga sakinah dan meraih kepuasan bisa dilakukan dengan satu istri. Poligami hanya bagi mereka yang “mampu” melakukannya.
Apakah suatu poligami akan menghasilkan kebahagiaan atau kekacauan rumah tangga? Pertanyaan itu hampir mirip dengan: Apakah suatu pernikahan berakhir bahagia atau tidak?
Anyway.. buat Aa Gym & mbak Rini semoga saja menjadi keluarga yang sakinah karena anda menjadi referensi buat banyak pihak.
.: Possibly Related Posts:
Filed under: Spirit | 2 Comments

Assalamualaikum warahmatullohi wabarokatuhu
Syukron khaer atas sharingnya,,,,,,,,,,,,,,,,
ana juga setuju poligami selama sang suami “mampu”
dalam berlaku adil kepada istri-istri nya
dan mengharap berkumpul bersama di jannah-Nya,,,,,,
Subhanalloh,,,,,,,, indah sekali,,,,,,,,,
Ana ijin copas,,,,,, buat perbendaharaan ana,,,,,
Jazakallohu,,,,,,,,,,,
Wassalamualaikum warahmatullohi wabarokatuhu
@fadhilah: silahkan copy (copy left) http://cahya.wordpress.com